Bencana (disaster) menurut UNISDR (2004) merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu komunitas atau masyarakat yang mengakibatkan kerugian manusia, materi, ekonomi, atau lingkungan yang luas dan melampaui kemampuan komunitas atau masyarakat yang terkena dampak untuk mengatasi dengan sumberdaya mereka sendiri. Bencana merupakan gabungan dari aspek ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yang dipicu oleh suatu kejadian. Oleh karena itu, kejadian bencana yang menimbulkan banyak dampak negatif diperlukan upaya-upaya untuk mengakomodasi hal tersebut, salah satunya adalah dengan menerapkan Disaster Management (Manajemen Bencana).
Menurut Warfield, manajemen bencana bertujuan untuk mengurangi, atau menghindari, potensi kerugian dari bahaya, menjamin bantuan yang cepat dan tepat bagi korban bencana, dan mencapai pemulihan yang cepat dan efektif. Siklus manajemen bencana menggambarkan proses berkelanjutan di mana pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil merencanakan dan mengurangi dampak bencana, bereaksi selama dan segera setelah bencana, dan mengambil langkah-langkah untuk pulih setelah bencana terjadi. Berikut poin-poin mengenai manajemen bencana
0 Komentar